Ambon 03 November 2025, — Fakultas Syariah UIN A.M. Sangadji Ambon menyelenggarakan Seminar Nasional bertajuk “Sinergi Hukum dan Industri Halal sebagai Pilar Ekonomi Syariah dalam Menciptakan Ekosistem Halal di Indonesia” dengan menghadirkan para pakar nasional pada bidang hukum, industri halal, dan teknologi pangan. Kegiatan berlangsung di aula Fakultas Syariah dan dihadiri oleh pimpinan fakultas, dosen, mahasiswa, serta praktisi pendamping produk halal.
Pembukaan oleh Dekan Fakultas Syariah
Acara dibuka oleh Dekan Fakultas Syariah, Dr. Eka Dahlan Uar, M.Si, yang menekankan pentingnya literasi halal di Maluku, terutama karena sebagian masyarakat masih memiliki keraguan dalam memilih makanan dan destinasi wisata yang terjamin kehalalannya.
Beliau menegaskan bahwa seminar ini hadir untuk memberikan pemahaman bahwa konsumsi halal bukan hanya kebutuhan ritual, tetapi juga bagian dari perlindungan konsumen. Dekan juga berharap kegiatan semacam ini terus berlanjut demi mendukung terbentuknya ekosistem halal yang berkelanjutan di Maluku.
Hadirkan Tiga Narasumber
Seminar nasional ini menghadirkan tiga narasumber:
- Prof. Dr. Abdul Rahman, Lc., M.Sh
Pakar ekonomi syariah dan peneliti industri halal nasional. - Dr. Chomsa Dintasari Umibazary, M.Si
Auditor Halal BPJPH dan Ketua LP3H Universitas Pattimura. - Dr. Abdul Muhar, M.Ag
Akademisi UIN A.M. Sangadji Ambon di bidang hukum Islam dan sosial keagamaan.
Prof. Dr. Abdul Rahman, Lc., M.Sh
Dr. Chomsa Dintasari Umibazary, M.Si
Dr. Abdul Muhar, M.Ag
Ekosistem Halal dan Tantangan Indonesia
Dalam pemaparannya, Prof. Abdul Rahman menjelaskan bahwa Indonesia masih menjadi konsumen halal terbesar kedua di dunia, namun belum menjadi produsen utama. Ia menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah, akademisi, pelaku usaha, lembaga halal, dan masyarakat untuk mendorong Indonesia menuju posisi sebagai pusat halal dunia.
Beliau juga menyampaikan perkembangan regulasi seperti UU No. 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal, digitalisasi layanan BPJPH, hingga kebutuhan peningkatan lembaga pemeriksa halal (LPH) di daerah.
Pentingnya Peran Teknologi dan Pendamping Produk Halal
Dr. Chomsa Dintasari menyoroti aspek teknis proses sertifikasi halal, mulai dari pemeriksaan bahan baku hingga pengawasan produksi. Ia menjelaskan bahwa Indonesia menerapkan sistem sertifikasi berbasis proses, berbeda dengan beberapa negara lain yang hanya menilai produk akhir.
Beliau juga menunjukkan bahwa jumlah UMKM yang tersertifikasi halal masih sangat kecil dibandingkan total pelaku usaha, sehingga membutuhkan percepatan melalui pendampingan, fasilitasi pemerintah, dan pelatihan P3H.
Perspektif Sosial Masyarakat Maluku
Narasumber ketiga, Dr. Abdul Muhar, menyoroti dinamika sosial keagamaan di Maluku terkait konsumsi produk halal. Ia menegaskan bahwa sertifikasi halal bukan hanya kepentingan umat Islam, tetapi juga bentuk transparansi dan jaminan mutu yang dapat mendorong kepercayaan konsumen lintas agama.
Beliau memberikan contoh bahwa masih banyak masyarakat baik Muslim maupun non-Muslim yang membutuhkan pemahaman lebih mengenai tata cara produksi makanan halal dan manfaat ekonominya bagi UMKM lokal.
Sesi Diskusi dan Antusiasme Mahasiswa
Acara dilanjutkan dengan sesi tanya jawab yang berlangsung interaktif. Para mahasiswa mengajukan pertanyaan terkait:
- regulasi
produk impor.
- biaya
sertifikasi halal.
- pengawasan
BPJPH.
- hingga
peran wakaf dan bank syariah dalam pengembangan industri halal.
Rencana Pengembangan Kegiatan Halal di Fakultas Syariah
Dalam penutupannya, Wakil Dekan I menyampaikan bahwa Fakultas Syariah akan mengusulkan KKN Tematik Sertifikasi Halal, bekerja sama dengan BPJPH, LP3H, dan para pendamping halal. Langkah ini diharapkan mempercepat peningkatan jumlah produk halal di Maluku dan meningkatkan kompetensi mahasiswa di bidang ekonomi syariah dan industri halal.
Penutup
Seminar nasional ini menjadi momentum penting bagi Fakultas Syariah UIN A.M. Sangadji Ambon dalam memperkuat peran akademik, sosial, dan profesional dalam upaya nasional membangun ekosistem halal yang aman, terpercaya, dan kompetitif. Kegiatan ini juga menunjukkan komitmen fakultas untuk terus mendukung perkembangan industri halal di Indonesia, khususnya di wilayah Maluku.
