Ambon, 1 Desember 2025 — Fakultas Syariah UIN A.M. Sangadji Ambon bersama Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Ambon resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) tentang penguatan pendidikan, pengembangan sumber daya manusia, serta kolaborasi dalam mendukung modernisasi peradilan agama. Penandatanganan tersebut berlangsung di Kantor PTA Ambon pada Selasa, 1 Desember 2025, dan dihadiri langsung oleh Ketua PTA Ambon, jajaran Hakim Tinggi, serta Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama (Badilag) MA RI.
Kegiatan ini juga diikuti oleh Pengadilan Agama Tual, Masohi, Dataran Hunimua, Namlea, dan Dataran Hunipopu melalui sambungan Zoom, sebagai bentuk komitmen bersama untuk memperkuat sinergi antar lembaga pendidikan dan peradilan agama di wilayah Maluku.
Dirjen Badilag: Kampus Harus Siap dengan Peradilan Digital
Dalam arahannya, Dirjen Badilag menyampaikan bahwa transformasi peradilan menuju layanan berbasis elektronik (e-Court dan e-Litigasi) menuntut lulusan Fakultas Syariah untuk memiliki kompetensi digital yang kuat.
Beliau menegaskan bahwa kurikulum perguruan tinggi hukum harus mampu menyesuaikan diri dengan kebutuhan praktik peradilan modern, sehingga mahasiswa siap terjun ke dunia kerja, baik sebagai praktisi hukum maupun calon hakim.
Dirjen Badilag juga menyoroti masih rendahnya keterisian formasi calon hakim pada dua periode terakhir dan berharap agar perguruan tinggi dapat mendorong mahasiswa terbaiknya untuk mengambil peran strategis tersebut.
Rektor UIN Tegaskan: Konflik Bukan Terjadi di UIN
Dalam sambutannya, Rektor UIN A.M. Sangadji Ambon menyampaikan apresiasi atas terlaksananya kerja sama yang telah lama dibangun antara PTA Ambon dan Fakultas Syariah. Beliau menekankan bahwa MoU ini memperkuat kontribusi kedua institusi dalam pendidikan, penelitian, dan pengembangan kompetensi hukum Islam.
Di tengah sambutannya, Rektor juga memberikan klarifikasi penting terkait isu konflik yang sempat diberitakan oleh sejumlah pihak. Beliau menegaskan secara tegas dan lugas bahwa:
“Konflik yang diberitakan selama ini bukan terjadi di dalam lingkungan UIN A.M. Sangadji Ambon. Itu adalah konflik antar masyarakat di sekitar kampus, namun pemberitaannya menyeret nama UIN seolah-olah terjadi di kampus kami.”
Rektor menambahkan bahwa penyebutan nama UIN dalam berita-berita tersebut berdampak pada citra dan branding institusi. Karena itu, beliau meminta semua pihak untuk lebih cermat dalam menyampaikan informasi, sekaligus mengajak masyarakat menjaga kerukunan dan keberagaman sebagai nilai utama di Maluku.
Beliau juga mengingatkan bahwa:
“Perbedaan adalah kehendak Allah. Kita tidak bisa hidup sendiri. Apa yang kita pakai dan konsumsi setiap hari adalah hasil karya banyak pihak dari berbagai latar belakang. Karena itu kita harus menjaga persatuan.”
MoU Fokus pada Penguatan SDM dan Implementasi Tri Dharma
MoU yang ditandatangani mencakup beberapa bidang kolaborasi strategis, antara lain:
- Transfer of knowledge melalui kuliah tamu, pelatihan, dan pendampingan praktis
- Pembaruan kompetensi dosen dan aparatur terkait perkembangan regulasi dan sistem peradilan digital
- Penelitian kolaboratif dalam isu hukum dan peradilan agama
- Pengabdian kepada masyarakat melalui edukasi dan layanan hukum
- Fasilitasi bagi aparatur peradilan agama yang melanjutkan studi di UIN
- Redesign kurikulum yang mendukung kesiapan lulusan menghadapi sistem peradilan elektronik
Rektor UIN menyatakan bahwa kerja sama ini bukan hanya formalitas, tetapi merupakan penguatan sinergi yang telah berjalan selama ini dan akan diperluas dalam bentuk program-program nyata ke depan.
Penutup
Penandatanganan MoU antara PTA Ambon dan Fakultas Syariah UIN A.M. Sangadji Ambon menjadi momentum penting untuk memperkuat kolaborasi antar institusi, meningkatkan kompetensi sumber daya manusia, serta memperteguh peran perguruan tinggi dalam mendukung modernisasi peradilan agama.
Di saat yang sama, Rektor UIN menegaskan posisi kampus dalam menjaga citra dan integritas institusi, sekaligus meluruskan pemberitaan terkait konflik di sekitar kampus yang tidak ada sangkut pautnya dengan UIN.






